Ada beberapa permasalahan dalam verval NUPTK, yaitu NUPTK invalid
dan juga Ganda atau Duplikat.
Cara penyelesaian masalah NUPTK Invalid.
Cek dahulu keaktifan PTK
di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/data/status . Masukkan NUPTK, jika
aktif maka akan mucul keterangan sebagai berikut :
Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
- Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih
Sekolah Induk (Ya);
- Sudah dimapping pada Rombel
pembelajaran;
- Jika sudah diperbaiki lakukan sync,
tunggu 1x24jam;
- Jika karena salah entri NUPTK di
dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin
PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
- jika datanya ditemukan di arsip
status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
- jika datanya tidak ditemukan di
arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon
Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri Peg Id
masuk poin ini.
Lalu Bagaimana dengan
NUPTK duplikat?
Permasalahan NUPTK
duplikat hanya dapat diselesaikan oleh Admin Dinas Pendidikan dan Kabudayaan
Kabupaten. Jadi jika di sekolah Anda ada guru yang memiliki NUPTK duplikat
segera hubungi Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji.
Terimakasih.